Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Sukma Wijaya mengaku mengalami kendala saat melakukan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Pelayanan kependudukan yang berbasis  pada system informasi seperti pembuatan e-KTP atau KTP elektronik yang memerlukan jaringan internet maupun perangkatnya masih mengalami kendala saat ini,” ungkap Sukma Wijaya,  Jumat (13/11/2015).

Untuk mengantisifasi, Sukma mengatakan, akan berkoordinasi dengan Sudin Kominfomas Kepulauan Seribu kedepan agar bisa menyambungkan jaringan internet untuk pembuatan e-KTP di 6 Kelurahan.

“Saat ini kita hanya mengandalkan perangkat visat dari Dinas Kominfomas Prov DKI Jakarta, sedangkan internet wifi yang ada dari Sudin Kominfomas Pulau Seribu di peruntukan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi IT Postel dan Multimedia Sudin Kominfomas Kepulauan Seribu Yulianto mengatakan, tahun 2016 akan menambah kafasitas internet dari 10 Mbps menjadi 20 Mbps.

“Kafasitas internet di pulau saat ini sudah tidak mencukupi seiring dengan tingginya pengguna akses wi-fi ditambah dengan penggunaan ditiap-tiap instansi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambung Yuliarto tahun depan akan kita tambah agar bisa digunakan bukan hanya oleh masyarakat tetapi juga untuk pembuatan e-KTP Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu.

 

 

Reporter : Syamsul Huda / age