Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dituntut mampu mendeteksi potensi adanya ancaman kemanan. Hal itu dikatakan Sekertaris Kelurahan (Sekel) Pulau Kelapa, Fadli saat melakukan kegiatan pembinaan kepada 50 orang pemuda perwakilan RT/RW di Aula Pulau Putri, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (25/11/2015).

“Tujuan dibentuknya FKDM ini untuk membantu negara dalam hal keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat, khusunya dilingkup terkecil kelurahan melalui upaya deteksi dini seperti ancaman dan gangguan di masyarakat,” ungkap Fadli.

Fadli menuturkan, diharapkan potensi kecendrungan ancaman, gejala atau peristiwa bencana bisa terdeteksi dengan cepat. “Jadi mereka seperti ini intelijennya masyarakat,” ungkapnya.            

Sambung Fadli, pembinaan FKDM sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2006 tentang kewaspadaan dini masyarakat juga intruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 155 tahun 2015.

“Berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta, sebanyak 17 anggota FKDM sudah dibentuk masa bakti 2016-2021, mulai dari tingkat Kecamatan sebanyak 10 orang  dan Kelurahan 7 orang,” tandasnya.

 

 

Reporter : Saeful Bahri / age