Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan menerapkan Standar Operasional Prosedure (SOP) bagi keselamatan wisatawan yang akan berlibur kesejumlah Pulau Resort maupun Pulau Wisata Pemukiman.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, selama ini belum ada SOP yang mengatur keselamatan wisatawan di Kepulauan Seribu, Hal itu memicu banyak kejadian  kita tidak inginkan akhir-akhir ini.

“Kita akan usulkan di terbitkannya Intruksi Bupati prihal keselamatan  wisatawan yang sedang berlibur di sejumlah pulau wisata yang ada di Kepulauan Seribu,” ungkap M. Anwar saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) degan pelaku wisata, Kamis (07/01/2015).

Dikatakan Anwar, Pemkab bersama Kepolisian, TNI AL dan Sudin Perhubungan akan tiap hari akan melakukan Patroli di perairan laut Kepulauan Seribu untuk memantau kapal ojek yang mengangkut wisatawan.

“Petugas akan menangkap tangan jika ada nahkoda kapal ojek yang lalai dengan tidak melengkapi surat izin berlayar, lef jaket dan juga radio marine (radio komunikasi pelayaran) apalagi sampai overload membawa penumpang,” ungkapnya.

Anwar menegaskan, pemerintah sudah tidak akan memberikan himbauan lagi melainkan akan menindak dan menangkap kepada nahkoda kapal ojek yang tidak memngindahkan peraturan.

"Seringkali kali kami menghimbau pada saat melepas layar namun ditengah laut mereka membandel dan membiarkan penumpang berdiri diatas kapal dan tidak memakai pelampung," tandas Anwar.

Sementara itu, Micky Musleh Ketua Asosiasi Pariwisata Kepulauan Seribu mengatakan, selama ini Pemerintah tidak tegas dalam memberikan aturan main bagi para pelaku wisata atau agent travel baik itu pemilik home stay, ketering maupun masalah tiket kapal.

"Saya juga menyayangkan masih banyak wisatawan mandiri (backpacker) yang datang ke Pulau Seribu tanpa menggunakan agent travel. Hal itu yang membuat luput dari pengawasan,” ungkapnya.  

Menanggapi hal itu, M. Anwar meminta lurah dan camat agar mendata pemilik homestay dan juga wisatawan yang datang ke wilayahnya masing-masing.

“Jika ada wisatawan mandiri tidak melapor segera tindak jika perlu dipulangkan. Begitu juga dengan pemilik homestay harus memberikan informasi kepada petugas jika ada wisatawan tanpa menggunakan agent wisata tinggal di penginapannya,” tandasnya.

 

 

 

Reporter : Huda / age