Bupati Kepulauan Seribu memastikan seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu baik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) tidak ada yang menerima gratifikasi dari pihak ketiga.
"Untuk saat ini jajaran SKPD dan UKPD di Kepulauan Seribu sampai saat ini dan sesuai yang saya ketahui belum ada yang lapor karena tidak ada yang menerima grtafikasi," ungkap Budi Utomo, Senin (11/01/2016).
Dikatakan Budi, jika ada yang menerima grtifikasi sudah saya perintahkan pak Sekab, Asisten beserta jajaranya untuk monitor seluruh stafnya, jika ada segera kembalikan.
"Jadi setahu saya jika ada yang menerima itu sebaiknya ditolak. Namun bila tidak bisa itu harus dilaporkan dan kurun waktunya tidak lebih dari seminggu karena sanksinya akan dipidanakan," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri / age