Dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengembalikan gratifikasi yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai yang dikembalikan dua SKPD tersebut mencapai Rp 10 miliar.

Kedua SKPD tersebut yakni Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, serta Dinas Bina Marga. "Ada dua dinas yang kembalikan gratifikasi ke KPK, nilainya hampir Rp 10 miliar," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/01/2016).

Dikatakan Basuki, yang menerima gratifikasi adalah beberapa kepala bidang, kemudian dilaporkan kepada atasannya masing-masing. Selanjutnya Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Ika Lestari Aji, serta Kepala Dinas Bina Marga, Yusmada melaporkan kepada Basuki.

Gratifikasi tersebut didapat dari honor membeli lahan untuk pengadaan rumah susun (rusun). "Ada yang kasih, ada yang enggak kasih memang. Nah, yang kasih banyak juga loh. Miliaran ini, tentu si Ibu Ika ketakutan, dia lapor ke saya, katanya kepala bidangnya terima duit lapor ke dia," ujarnya.

Semula Basuki menduga gratifikasi yang diterima hanya senilai jutaan rupiah. Namun ternyata gratifikasi yang diterima mencapai miliaran rupiah. "Saya pikir Rp 1 juta, atau Rp 10 juta, ternyata miliaran. Saya bilang, satu rupiah saja harus lapor ke KPK ini. apalagi banyak," kata Basuki.

Nilai gratifikasi yang dikembalikan merupakan yang terbesar sepanjang sejarah KPK. Sebelumnya Menteri ESDM, Sudirman Said pernah mengembalikan gratifikasi berupa cicin berlian senilai Rp 4,5 juta.

"Sepanjang sejarah KPK ini paling besar, karena sebelumnya kan Pak Sudirman Said yang ada cincin berlian Rp 4,5 miliar waktu itu. Kalau ini hampir Rp 10 miliar," katanya.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda mengembalikan gratifikasi sekitar Rp 9,6 miliar. Sementara Dinas PU Bina Marga mencapai Rp 300 juta.

Sejauh ini, Basuki hanya menerima laporan dari dua dinas tersebut. Dirinya mengaku tidak bisa memaksa pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaporkannya. "Yang mau lapor cuma dua sekarang. Kami enggak bisa maksa. Saya menduga pembelian lahan, kalau ada pola seperti ini berarti banyak yang kasih uang," tandasnya.

 

 

 

Sumber : Beritajakarta.com / age