Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kepulauan Seribu menggelar sidang pemeriksaan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup (DPLH) kegiatan operasional menara Base Transceiver Station (BTS) di Ruang Pola Kabupaten, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (19/01/2016).

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan mengatakan, kami sudah melakukan sidang DPLH dengan pemohon PT Ciptakomindo Pradipta untuk melakukan kegiatan operasional menara BTS yang akan dilakukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

"Kita membahas dokumen upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL). Mereka (PT Ciptakomindo Pradipta) sudah melakukan paparan dan nantinya PTSP akan mengeluarkan izin sesuai dengan Standar Operasional (SOP) yang dimiliki," ungkapnya.

Dikatakan Subhan, ini adalah BTS kali pertama dilakukan di Pulau Seribu dalam pengajuan UKL-UPL. Kedepannya kita harapkan operator BTS-BTS lainnya pun mengajukan hal yang serupa agar lebih teratur. Kemudian mereka mendapatkan dan mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sudah ada 13 kesepakatan diantaranya adalah petugas perawatan tower harus mengacu pada aturan keselamatan kerja (K3), membuat program CSR untuk pulau terluar di wilayah Kepulauan Seribu (Pulau Sebira) di bidang jaringan telekomunikasi dan melengkapi seluruh dokumen yang di persyaratkan untuk UKL-UPL," katanya.

Rapat ini, kata Subhan sebagai syarat dalam penertiban dokumen DPLH kegiatan operasional menara BTS PT. Ciptakomindo Pradipta. Rencananya operasional menara BTS dilakukan di Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dengan pemrakarsa kegiatannya adalah PT Ciptakomindo Pradipta.

Untuk diketahui, pada rapat sidang tersebut juga dihadiri oleh beberapa tim penilai dari Kabupaten Kepulauan Seribu, diantaranya Kasudin Kominfomas Kepulauan Seribu, Bandok Eko Prambono, perwakilan Satpol PP, Ibrahim, perwakilan dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Riza, Koordinator tim teknis PTSP Kepulauan Seribu, Syukahar dan juga Lurah Pulau Pari, Murtaa.

 

 

 

Reporter : Ahmad Zarkasih / age