Sebanyak 198 wisatawan yang sedang berlibur di Pulau Harapan, melakukan tes urine yang di gelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Kelurahan Pulau Harapan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kepulauan Seribu Utara, di Kantor Kelurahan Pulau Harapan, Sabtu (30/01/2016).  

Lurah Pulau Harapan, Yulihardi mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bahwa objek wisata di Kepulauan Seribu khususnya Pulau Harapan serius dalam pemberantasan narkoba melalui pemutusan mata rantai.

"Ada sekitar 198 wisatawan yang mengikuti tes urine, 6 orang dinyatakan positif," ungkap Hardi.

Dikatakan Hardi, barang bukti yang diamakan berupa 5 linting ganja kering yang dibawah RA (27) warga Pondok Cipta Blok H No 123 Rt 01/12 Bintara, Bekasi Barat.

"Untuk tersangka yang membawa ganja diamankan di Markas Komdo Polsek Kepulauan Seribu Utara untuk dilakukan pemeriksaan Lebih lanjut. Perkembangan situasi kedepan akan dilaporkan kemudian," tandasnya.

  

 

 

 

Reporter : Saeful Bahri / age