Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, menargetkan penerimaan pajak tahun 2016 mencapai Rp 42 Milyar. Peningkatan target penerimaan berdasarkan hitungan target pajak tahun 2015 yang teralisasi 99 persen.
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, dari taget penerimaan senilai Rp 8 miliar diperoleh Rp 7 Milyar dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Kami optimis tahun 2016 perolehan pajak akan meningkat dengan target hingga 500 persen atau sekitar Rp 42 Milyar," ungkap Budi Utomo, usai menghadiri acara Penyampaian SPPT PBB-P2 Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu Tahun 2016 kepada wajib pajak Badan dan Tokoh Masyarakat, di Ruang Fatahillah Kantor Walikota Kota Jakarta Utara, Selasa (16/02/2016).
Dikatakannya, target ini naik 500 persen karena hasil penerimaan tahun 2015 terealiasai 99 persen. Apabila dihitung dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan dan lainnya diharapkan dapat tercapai sampai Rp 42 Milyar.
"Tahun kemarin untuk target pajak PBB-P2 mencapai 99 persen dari target Rp 8 Milyar tercapai hingga Rp 7 Milyar," tandas Budi, Rabu (17/02/2016).
Reporter : Saeful Bahri / age