Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kepulauan Seribu, Subekti menghimbau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dilingkungan Pemkab Kepulauan Seribu untuk segera mengisi Sistem Informasi Rencana Pengadaan (SIRUP) agar lelang proyek tidak gagal atau mundur dari waktunya.

"Ada beberapa kegiatan SKPD dan UKPD Kepulauan Seribu yang sudah melakukan Rencana Umum Pengadaan (RUP), dan sebagian belum. Jadi secepatnya mulai mengisi SIRUP," ungkap Bekti, Rabu (24/02/2016).

Karena, kata Bekti tanpa mengisi SIRUP proses lelang tidak bisa dijalankan. SKPD dan UKPD yang tidak mengisi SIRUP dipastikan tidak dapat menggelar pelaksanaan program kegiatan untuk dilakukan tahapan pelelangan.

"SIRUP mutlak diisi sehingga Unit Layanan Pengadaan (ULP) dapat memproses tahapan lelang kegiatan dari SKPD dan UKPD," ungkapnya.

Ditambahkan Bekti, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kontraktor amatir yang seringkali hasil pekerjaannya tidak maksimal. 

  

 

Reporter      : Saeful Bahri

Editor          : Zaini Miftah