Guna mempermudah proses perizinan, seperti rujuk, isbat nikah dan akta cerai, warga Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan berharap ada pengadilan keliling.
Lurah Pulau Tidung Surahman mengatakan, warga minta ada pengadilan keliling seperti yang sudah berjalan saat ini di Pulau Pramuka tiap hari Jumat. Sementara disini wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan belum ada.
"Sidang keliling dilakukan untuk pengesahan nikah bagi pasangan suami istri yang kurang mampu secara administrasi atau kebutuhan lainnya," ungkap Surahman, Kamis (25/02/2016).
Dikatakan Surahman, pengadilan keliling merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan dan diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi yang minim, dan biaya.
"Adanya pengadilan keliling kebutuhan masyarakat pun bisa lebih mudah untuk mendapatkan layanan, seperti kemudahan akses bagi para pencari keadilan. Juga menyalurkan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga pengadilan," pungkasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah