Tidak mau kecolongan lagi apalagi sampai ada korban keracunan makanan kadaluarsa seperti yang dialami siswa SMPN 285. Kelurahan Pulau Untung Jawa bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Petugas Pelayanan Satu Pintu (PTSP) melakukan razia ke warung-warung penjual makanan.  

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) PTSP, Pulau Untung Jawa, Hasanuddin mengatakan, selain razia makanan kadaluarsa, kita melakukan pengawasan dan pengendalian pelayanan perizinan Sertifikat Pangan Produksi Industri rumah tangga (SPPIRT) dan BPOM di Kelurahan Pulau Untung Jawa.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan kondusif.  Tidak ditemukan makanan dan minuman seperti, roti, minuman kaleng dan sebagainya yang kadaluarsa," ungkap Hasanuddin, Kamis (10/03/2016).

Hasan mengatakan, lokasi razia makanan dilakukan pada pedagang di wilayah RW 02, RW 03 dan juga Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan SDN 01 serta SMPN 285 Pulau Untung Jawa.


"Kita memberikan himbauan kepada masyarakat agar dalam menjual makanan, minuman agar selalu memperhatikan tanggal  kadaluarsa atau expired date," katanya.

Ditambahkan Hasan, pihaknya juga menjelaskan permasalahan pelayanan perizinan BPOM dan Sertifikat Pangan Produksi Industri Rumah Tangga (SPPIRT).

"Para pedagang harus ikut pelatihan laik sehat sebelum SPPIRT diterbitkan. Karena, saat ini PTSP sedang mengajukan pada Sudin Perindustrian Energi dan Sudin Kesehatan," tandasnya.

 

 

Reporter : Saeful Bahri  

Editor      : Zaini Miftah