Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, sebanyak 22 pengembang tercatat belum menyerahkan kewajibannya berupa lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada Pemkab Kepulauan Seribu.
"Dari 24 pengembang, 2 yang sudah menyerahkan. Jadi masih ada sekitar 22 pengembang yang belum menyerahkan kewajiban. Kami akan terus menagihnya," ungkap Anwar, Kamis (17/03/2016).
Menurut Anwar, kedua pengembang yang sudah menyerahkan yakni PT Sibris dan PT Seribu Paradise. Ini menunjukan kesadaran pengembang di Kepulauan Seribu masih rendah.
"Penyerahan fasilitas tersebut harus diberikan pengembang setelah selesai membangun, tapi kenyataan mereka belum melakukan," katanya.
Ditambahkan Anwar, pihaknya akan melayangkan surat kepada pengembang agar mereka secepatnya menyerahkan fasilitas tersebut. Sesuai aturan sebanyak 40 persen dari rencana yang diajukan pengembang.
"Fasos fasum yang ditagih berupa lahan kosong seluas 10 hektare dari beberapa pengembang besar di beberapa pulau," pungkasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Detail Berita
PEMBERDAYAAN KESEHATAN
22 Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum
Reporter: Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
17/03/2016