Guna menciptkan keindahan laut di wilayah tanjung selatan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, 2 bagan ikan milik warga yang sudah tidak terawat ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu.

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Amrin Suit mengatakan, penertiban kita lakukan, dikarenakan pemilik yakni H. Udin dan Muhamei warga Pulau Harapan sudah tidak merawat dan memanfaatkan juga instruksi dari Pak Bupati dan Camat.

"Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, sehingga perairan di Kepulauan Seribu khususnya di Pulau Harapan nyaman, bersih dan indah," ungkapnya, Selasa (29/03/2016).

Menurut Amrin, pihak Kabupaten sebelumnya sudah menghimbau kepada pemilik bagan tersebut, selain itu dilihat dari kondisinya sudah tidak tertata dan merusak estetika lingkungan.

"25 personil Satpol PP kita terjunkan, kegiatan berjalan lancar dan kondusif," tandasnya.

 

Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah