Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan Pos perwakilan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kepulauan Seribu di Pelelangan Ikan, Muara Angke, Penjaringan Jakarta Utara ditertibkan petugas.

Kepala Suku Dinas PKP Kepulauan Seribu, Edy Rudianto mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL tersebut berdiri diatas saluran hingga ke badan jalan. Kondisi itu jelas mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Bukan mengganggu lagi, memang kondisi jalan tersebut sudah terlihat kumuh dan semrawut. Makanya terpaksa ditertibkan," ujar Edy, Kamis (31/03/2016).

Edi mengatakan, penertiban ini dilakukan atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, tentram, nyaman, bersih dan indah.

"Semua lapak-lapak itu langsung kita amankan. Bagi para PKL yang mengambil lapaknya, mereka harus membuat surat peryataan diatas materai 6.000 agar menyimpan lapak mereka ke lokasi lain setelah berjualan," tandasnya.



Reporter : Saeful Bahri  
Editor      : Zaini Miftah