Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, guru perlu meningkatkan kompetensinya seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ada empat kompetensi yang harus dipenuhi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial.
"Guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam dunia pendidikan. Baik buruknya kualitas pendidikan Kepulauan Seribu sangat ditentukan oleh standar kualitas guru," ungkap Budi Utomo usai mendampingi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta meninjau pelaksanaan UN di tiga sekolah SMAN 69, SMKN 61 dan Paket C di Pulau Untung Jawa, Rabu (06/04/2016).
Ia mengatakan, guru yang berasal dari pulau, dia mengajar di pulau, harusnya tidak begitu juga. Kami justru berharap, guru-guru terbaik yang ada di darat seperti Jakarta Timur, Barat dan lainnya, mereka gantian bermutasi ke Pulau Seribu.
"Saya minta dari Dinas Provinsi turun ke pulau untuk melihat permasalahan yang dihadapi real itu apa, sehingga kalau ada kurikulum, ada kegiatan-kegiatan training singkat, apa pun namanya itu tepat apa yang memang diinginkan masyarakat Kepulauan Seribu," terangnya.
Kemudian yang paling prioritas, sambung Budi, pertama itu kualitas guru saya harapkan, bahkan ada guru dari Global School dan lain sebagainya untuk dimintakan sebagai guru honorer atau PTT di Kepulauan Seribu, mereka bisa saja.
"Jadi kami melihat untuk meningkatkan pendidikan yang utama itu adalah kualitas guru yang ditingkatkan bukan sekedar infrastruktur," katanya.
Ditambahkan Budi, memang infrastruktur itu penting tapi yang paling terpenting itu adalah kualitas guru. "Mungkin sekarang modelnya adalah inspirasi yang harus diberikan pada anak-anak sekolah untuk meyakini bahwa sekarang itu penting untuk merubah kehidupan mereka," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Detail Berita
PEMBERDAYAAN KESEHATAN
Kualitas Guru di Kepulauan Seribu Perlu Ditingkatkan
Reporter: Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
06/04/2016