Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar meminta Kantor Lingkungan Hidup (KLH) segera malakukan penyidikan dengan mengambil sample tumpahan limbah minyak mentah (tarbal) yang mengotori sepanjang pantai dan perairan laut Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Senin (11/04/2016).
"KLH Kepulauan Seribu segera mengambil sampleing minyak yang tumpah di perairan Pulau Pramuka dan membawa ke laboratorium, serta mencari tahu siapa yang membuang ke laut," tegas Anwar.
Anwar mengatakan, berdasarkan pengalaman limbah itu bukan berasal dari kapal yang lewat dan dengan sengaja membuang ke laut. Tapi ada pipa bocor namun dimana sumbernya masih kita selidiki.
"Yang penting upaya kita segara laporkan ke Pak Gubernur dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta. Apa langkah kita selanjutnya," katanya.
Anwar meminta, besok KLH segera menyelesaikan limbah-limbah yang ada di sepanjang pantai Pulau Pramuka. Dan kita sudah koordinasi dengan perusahaan minyak lepas pantai satu-satunya di Kepulauan Seribu China National Offshore Oil Corporation, (CNOOC) untuk ikut menyisir dan membersihkan tumpahan minyak mentah.
“Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang kerusakan lingkungan dan ini pidana murni. Kalau ditemukan dan sengaja membuang limbah tentunya kita akan pidanakan. Jika itu pipa bocor dari salah satu perusahan minyak kita minta segera lakukan perbaikan agar tidak mencemari pulau-pulau yang lain," pungkasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah