Penyambungan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) ke 700 rumah tangga di wilayah Rukun Warga (RW) Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, mulai dilakukan Suku Dinas Tata Air tahun ini.

"Pembangunan ratusan sambungan IPAL Pulau Tidung sudah siap dilakukan oleh kontraktor pelaksana," ungkap Mustajab Kepala Sudin Tata Air Kepulauan Seribu, Kamis (09/06/2016).

Mustajab mengatakan, pembangunan sambungan IPAL tersebut dilakukan untuk penanggulangan pencemaran limbah ke kawasan pantai Kepulauan Seribu sebagai destinasi wisata yang ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

"Kita akan bangun 2 zona di sisi utara dengan kapasitas 200 meter kubik yang akan tersambang ke 400 rumah tangga, sedang pada zona timur sisi selatan berkapasitas 150 meter kubik yang akan tersambung sebanyak 300 rumah tangga, jadi total 700 rumah yang akan tersambung IPAL," katanya.

Mustajab menambahkan, instalasi pengelolaan air limbah tersebut akan mengolah air limbah domestik rumah tangga dari spictank, air cucian dan air bekas mandi.


Reporter : Saeful Bahri  
Editor      : Zaini Miftah