Untuk mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kabupaten Kepulauan Seribu mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.

Ketua Panwas Kepulauan Seribu, Ibrahim mengatakan untuk penerimaan pendaftaran Pengawas Pemilihan Kecamatan akan berlangsung mulai tanggal 01- 03 Juli 2016 dan 09 -12 Juli 2016 mendatang. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

“Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, dikirim melalui pos, email, ke Sekretariat Panwas Kabupaten Kepulauan Seribu, Gedung Teknis Kerapu, Pulau Karya, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,” ungkap Ibrahim, Senin (27/06/2016).

Ia menambahkan, hasil seleksi nanti akan terpilih 3 orang untuk Kecamatan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sesuai dengan Surat Nomor : 03/K.JK-01/HM.00.00/VI/2016.

“Panwas Kabupaten membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan,” tandasnya.

 


Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah