Sebanyak 30 kucing di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara disterilasi dengan cara ditangkap Suku Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu.
Hal ini untuk menekan populasi hewan liar khususnya kucing jantan dan betina yang berkeliaran di pemukiman warga dengan cara dikebiri.
"Vaksinasi ini bagian daripada kegiatan populasi hewan rentan rabies seperti anjing, kucing dan kera. Pengendalian yang sedang kita tangani adalah 30 hewan kucing. Kucing betina nantinya diambil sel telurnya atau disterilisai sedangkan kucing jantan dikebiri testikelnya," ujar Heru Tjahyono Kasie Peternakan dan Perikanan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Rabu (13/07/2016).
Heru mengatakan, selain menekan angka populasi pengkebirian ini dimaksud untuk mencegah penyakit rabies akibat gigitan hewan liar karena populasinya banyak ditemukan di Kepulauan Seribu mungkin karena makanan atau habitatnya yang cocok.
"Kita ambil sample di Pulau Pramuka, karena populasinya cepat disini. Kita juga akan ambil sample darah yang akan dilakukan di Pulau Panggang, nantinya itu akan dideteksi di labolatorium," tuturnya.
Ia menjelaskan sterilisai hewan liar tersebut bekerjasama dengan UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan, Teknologi Peternakan dan Pengujian Mutu Hasil Peternakan, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta.
"Selanjutnya kita akan melakukan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Pulau Untung Jawa dengan jumlah yang kemungkinan sama," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Detail Berita
PEMBERDAYAAN KESEHATAN
30 Kucing Liar di Pulau Pramuka Dikebiri
Reporter: Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
13/07/2016