Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara mengusulkan agar Taman Terpadu dekat dermaga utama dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Pengukuran lahan seluas 2.985 meter persegi sudah dilakukan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu bersama Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kelurahan Pulau Harapan, pengecekan sekaligus memastikan status kepemilikan tanahnya," ungkap Lurah Pulau Harapan, Murtaa, Senin (25/07/2016).

Ia menambahkan lahan tersebut merupkan milik Pemkab Kepulauan Seribu. Oleh karena itu segera kita usulkan kembali agar dijadikan taman maupun tempat bermain anak-anak.

"Tiap akhir pekan maupun libur panjang wisatawan banyak yang berkunjung dan memanfaatkan taman tersebut, selain itu dimanfaatkan warga untuk berjualan," tandasnya.


Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah