Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menegaskan tidak ada pembongkaran mushola yang akan dibangun di lokasi pantai pasir perawan Rt 01/04 Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

"Tidak ada pembongkaran. Hanya pergeseran bangunan mushola kearah rencana lokasi binaan dan dilakukan secara musyawarah antara warga dan pemerintah Kepulauan Seribu agar tidak terjadinya konflik dikemudian hari," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kusmanto, bersama Lurah Pulau Pari, Surahman dan Camat Kepulauan Seribu Selatan, Arief Wibowo saat berdialog dengan warga Pulau Pari, Senin (05/09/2016) kemarin.

Ia mengimbau, kepada masyarakat bahwa dalam setiap melakukan kegiatan pembangunan agar terlebih dahulu mengurus perijinan ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan maupun Kecamatan.

"Pemberitaan pembongkaran mushola di Pulau Pari tidak benar. Pembanguan mushola dengan luas bangunan 4x4 meter, dan tempat imam seluas 2x1 meter persegi akan tetap berjalan di lokasi yang sudah disepakati bersama," ujarnya, Selasa (06/09/2016). 

Ia menambahkan, kebutuhan mushola memang sangat diperlukan. Oleh karena itu kita arahkan dilokasi binaan pantai pasir perawan agar memudahkan para wisatawan melakukan ibadah.

Semenatara itu, Arif Irwansyah (29) warga Pulau Pari mengatakan, pembangunan mushola akan dipindahkan ke sisi timur pantai perawan dimana sebelumnya dibangun di depan pintu masuk pantai pasir perawan. 

"Pemerintah tidak membongkar. Namun lokasinya hanya dipindahkan kesisi timur yang lebih sepi dan tenang, sehingga tidak mengganggu wisatawan yang ingin beribadah," imbuhnya.

Ia menambahkan, pemindahan lokasi mushola sudah disepakati bersama antara warga dengan pihak pemerintah sehingga kedepan tidak terjadi permasalahan. 




Reporter : Saeful Bahri   
Editor     : Zaini Miftah