Pemerintah Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mulai melakukan pendataan terhadap warga pendatang baru yang ada di tiap-tiap pulau-pulau resort.

Pendataan bertujuan untuk mengetahui identitas warga pendatang yang tinggal di pulau tersebut dan dalam rangka untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 mendatang.

"Selain identitas yang kami data ini juga untuk mengetahui tujuan mereka tinggal di pulau," ujar Cecep Suryadi, Lurah Pulau Kelapa, Rabu (08/09/2016).

Disamping itu, pihaknya juga mengimbau kepada penjaga pulau agar segera berlapor selaku warga pendatang. Sehingga bisa dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) di Kantor Kelurahan.

"Terdata ada 5 orang warga pendatang 4 laki-laki dan 1 perempuan, mayoritas dari daerah Jawa, Kota Jepara sebagai penunggu pulau," tandasnya.



Reporter : Saeful Bahri      
Editor     : Zaini Miftah