Musibah yang menimpa Ahmad Fazry bocah 12 tahun mendapat perhatian serius dari Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo. Ia menginstruksikan Lurah Pulau Tidung, Fadli segera membuat rambu-rambu larangan di zona titik rawan di lokasi Jembatan Cinta.
"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan semoga diberikan keikhlasan dan kesabaran. Lurah harus segera buat plang larangan," tegas Budi Utomo, Sabtu (17/09/2016).
Ia menambahkan, kejadian ini bukan baru pertama kali, tapi sempat juga beberapa bulan lalu. Jadi Lurah sebagai kepala wilayah harus punya inovasi, karena ini tamparan buat pariwisata Kepulauan Seribu.
"Pasang plang larangan di beberapa titik mana saja yang untuk spot menyelam, banana boat, snorkeling dan lainnya. Sehingga pemilik waterspot juga tahu jalur mana saja yang boleh di lalaui," ujarnya.
Selain itu, segera minta Kepolisian untuk mengecek untuk diketahui unsur kelalainnya dimana. Kapten speed boat tersebut agar bertanggung jawab dan travel wisata harus memberikan bantuan kepada keluarga korban.
"Polisi akan buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilapangan dan kita akan carikan bantuan uang duka dan travel juga harus kasih bantuan kepada keluarga korban," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah