Petugas gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Kelurahan Pulau Tidung merajia belasan pedagang yang berjualan di sekolah.

Rajia para pedagan dilakukan di SDN 03, MIN 26, SDN 02, SDN 01 Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Senin (10/10/2016) kemarin.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Jajang Sukendar mengatakakan, rajia para pedagang merupakan tindak lanjut adanya penemuan permen terindikasi mengandung narkoba yang ditemukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu.

“Pengejekan dilakukan pukul 09.30 Wib di empat sekolah wilayah Kelurahan Pulau Tidung,” ujar Jajang, Selasa (11/10/2016).

Ia menambahkan, adapun jenis permen yang terindikasi mengandung narkoba diantaranya lolipop dan permen jari yang di perjual belikan rata-rata di sekitaran sekolah dasar (SD). Mengingat tingginya minat anak kecil yang ingin mengkonsumsi permen tersebut.
“Permen yang behasil kita sita diantaranya permen jari sebanyak 43 buah, permen lolipop sebanyak 25 buah dan permen lipstik 43 buah,” ungkap Jajang.

Ditambahkan Jajang, selanjutnya pedagang yang berjualan di berikan imbauan agar tidak menjual permen tersebut kembali dan maka pihaknya akan melakukan penyitaan dan tindakan tegas.


Reporter : Saeful Bahri
Editor     : Zaini Miftah