Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana akan mengevaluasi kinerja sejumlah nahkoda dan anak buah kapal (ABK).
Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih mengatakan, untuk penempatan ABK dan nahkoda Pemkab akan melakukan evaluasi seiring dengan proyek perubahan tahun 2015.
"Implemantasinya itu untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM). Maka perlu dilakukan tes, fisikotes dan wawancara bagi para nahkoda dan ABK," ujar Windu, Selasa (25/10/2016).
Dikatakan Windu, hasil daripada itu sebagai rekomendasi untuk penempatan mereka. Karena kedepan Pemkab akan adakan kapal-kapal baru maka perlu disesuaikan, mana nahkoda yang cocoknya di kapal Bupati maupun sebaliknya agar mereka lebih optimal bekerja.
"Tujuannya untuk mengoptimalkan kerja ABK dan nahkoda. Kerja mereka itu berbeda dengan driver di daratan Jakarta. Semua nahkoda ada 7 orang dari 18 ABK," katanya.
Maka dari itu, tambah Windu, Pemkab Kepulauan Seribu meningkatkan fungsi mereka ke jabatan fungsional umum (JFU), selama ini untuk nahkoda masuk pada JFU operasional yaitu ke kelompok teknis dan hanya menunggu keputusan Provinsi DKI Jakarta.
"Kesejahteraan nahkoda masuk pada rumpun operasional. Namun, kita tetap usulkan mereka pada rumpun teknis trampil karena resiko mereka lebih besar. Namun saat ini masih mengacu pada surat edaran," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Detail Berita
PEMBERDAYAAN KESEHATAN
Kinerja Nahkoda dan ABK Kapal Pemkab Akan Dievalusi
Reporter: Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
25/10/2016