Nahkoda dan Anak buah kapal (ABK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dituntut untuk bekerja secara profesional guna mendukung kerja Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan tes assesmen terhadap nahkoda dan ABK yang membawa kapal dinas Pemkab Kepulauan Seribu.
“Kita akan bersurat ke BKD. Hal ini terkait dengan adanya penambahan empat kapal baru pada tahun 2017 mendatang,” ujar Ismer, Selasa (25/10/2016).
Ia menambahkan, penampilan ABK dan nahkoda harus rapih karena kapal tidak hanya membawa pegawai terkadang juga tamu aparatur dan tamu Negara.
"Kita akan dorong dan buatkan surat tugasnya. Sehingga mereka tahu tugasnya harus ngapain saja mulai dari keberangkatan hingga kepuluangan. Jadi tidak ada lagi ABK atau nahkoda yang hanya bisa hidupkan mesin dan bersihkan kapal," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Detail Berita
PEMBERDAYAAN KESEHATAN
Nahkoda dan ABK Kapal Pemkab Pulau Seribu Dituntut Profesional
Reporter: Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
25/10/2016