Sebanyak 100 warga Kepulauan Seribu belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Oleh kerana itu, Bupati Kepulauan Seribu meminta Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk jemput bola mengingat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI sebentar lagi.

Dengan melakukan perekaman e-KTP warga nantinya tidak direpotkan ketika mengurus segala hal terkait administrasi di kantor pemerintahan.

"Segera Sudin Dukcapil bersurat kepada keluarga mereka untuk didaftarkan, berikan batas waktu tertentu," ujar Budi Utomo, Kamis (11/11/2016).

Ia menambahkan, dari jumlah 24 ribu jiwa yang belum merekam e-KTP itu ada 100 orang semuanya tinggal di luar pulau. Sedangkan untuk daftar pemilih tetap (DPT) yang di rilis KPU DKI tercatat sekitar 17 ribu orang yang bisa mencoblos pada 15 Febuari 2017 mendatang.

"Saya kira itu bisa diselesaikan sampai akhir November 2016. Sehingga penyelenggaraan Pilgub di Kepulauan Seribu berjalan lancar dan sukes," kata Budi.

Budi menambahkan, pada saat pencoblosan nanti kalau masih ada warga yang belum merekam e-KTP mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Namun, semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Nanti pada batas tertentu disepakati tanda tangan berita acara bersama KPU dan Panwaslu untuk diputuskan seperti apa. Mereka tetap bisa memilih dengan membawa KTP yang mereka punya," pungkasnya.



Reporter : Saeful Bahri   
Editor     : Zaini Miftah