Petugas Pekerja Tenaga Kontrak Individu (PTKI) Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu melakukan pendataan ulang ratusan pedagang Usaha Kecil Menegah (UKM) di 11 Pulau Pemukiman.

Pendataan dilakukan untuk mengupdate jumlah statistik pedagang yang terverifikasi ke higienisan produk yang dijajakan dan memastikan bahwa aktivitas mereka masih berjalan.

"Update data tahun 2017 terhadap pedagang bertujuan untuk memonitoring aktivitas proses produksi para industri dan mengumpulkan permasalahan apa yang mereka miliki," ungkap Melinda Sagala Kepala Sudin Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Senin (23/01/2017).

Ia mengatakan, maksud dari monitoring aktivitas proses produksi adalah untuk memastikan bahwa tidak ditemukan pencampuran bahan tambahan pangan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna, perisa dan jenis lainnya.

“Mengumpulkan permasalahan agar bisa mencarikan solusi, dengan berkoordinasi antar stakeholder terkait yang ada di kabupaten,” tandasnya.




Reporter : Saeful Bahri
Editor     : Zaini Miftah