Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu membentuk Tim Pemburu Aset untuk mempercepat pendataan terkait status tanah di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, Pulau Sebira mempunyai luas tanah 8,82 hektar, 5 ribu meter persegi milik Kementerian Perhubungan dibawa Dirjen Navigasi salah satunya bangunan Mercusuar jaman Belanda tahun 1869.

“Kita akan cek kelapangan bersama Tim Pemburu Aset yang sudah dibentuk termasuk menginventarisasi aset yang sudah ada milik Pemkab Kepulauan Seribu seperti dermaga, galangan kapal dan PLTD,” ujar Ismer, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Status Lahan di Pulau Sebira, Rabu (01/02/2017).

Ismer mengatakan, pendataan aset sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No 118 Tahun 2016 tentang penertiban terpadu.

“Aset kita saat ini Rp 910 miliar. Sedangkan target tahun mencapai Rp 5-10 triliun,” pungkasnya.

 


Reporter : Syamsul Huda
Editor     : Zaini Miftah