Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta mempermudah perizinan proyek pembangunan pengembangan pariwisata.
Terutama pulau-pulau yang sudah eksisting sepanjang tidak merubah dan merusak pulau serta lingkungan sekitar.
"Kemudahan harus disesuaikan dengan kondisi eksisting pulau sepanjang tidak membahayakan pulau. Kebijakan terkait perizinan harus dibedakan dengan kondisi di daratan," ujar Budi Utomo, Rabu (08/03/2017).
Ia menambahkan, warga sudah ada di pulau sebelum kabupaten dibentuk. Jangan sampai warga terkendala dalam mengembangkan usaha pariwisatanya yang berdampak terhadap pendapatan daerah dan kunjungan wisatawan.
"Pembenahan dan penataan kembali memang perlu dengan cara mempermudah perizinannya," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah