Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, menghasilkan 56 usulan baik kegiatan fisik maupun non fisik.
“Ada beberapa usulan yang tidak diakomodir karena merupakan kewenangan dari Sudin seperti transportasi, air bersih, dermga dan kolam labu,” ujar Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap, saat membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Seribu Utara, Rabu (08/03/2017).
Ismer menambahkan, usulan warga yang belum terakomodir bisa disampaikan agar dapat dibahas dalam Musrenbang Kabupaten seperti pelatihan memandikan jenazah, karena itu tidak ada dalam tamplate rencana kerja kecamatan.
Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Utara, Toto Bondan mengatakan, hasil Musrenbang sebagian besar didominasi usulan fisik salah satunya perbaikan jalan.
“Dari 56 usulan, untuk kelurahan Pulau Panggang ada 20 usulan, Kelurahan Pulau Kelapa ada 28 usulan dan Kelurahan Pulau Harapan ada 8 usulan,” tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah