Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Kepulauan Seribu memberikan pembinaan dan arahan kepada 71 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, di Ruang Pola, kelurahan setempat, Rabu (15/03/2017).
“Pembinaan ini dalam rangka memberikan arahan terkait kontrak kerja petugas PPSU yang akan berakhir pada 31 Maret 2017 nanti,” ujar Kasubag Bina Pemerintahan, Bagian Tapem Kepulauan Seribu, Bunyamin.
Ia mengimbau, agar kinerja PPSU Kelurahan Pulau Panggang ditingkatan dan maksimal dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Karena, masih terikat dalam kontrak kerja selama satu tahun.
Sementara itu, Lurah Pulau Panggang Yulihardi mengatakan, kinerja PPSU sudah baik dan harus di pertahankan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Dengan pembinaan ini, saya berharap kinerja PPSU lebih maksimal dan kinerja yang sudah bagus dipertahankan," terangnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah