Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengkajian perizinan zonasi di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Ricky M Mulya Sekretaris DPM-PTSP DKI Jakarta mengatakan, Kepulauan Seribu merupakan wilayah Kawasan Starategis Pariwisata Nasional (KSPN) salah satu destinasi wisata yang diperhitungkan. Jadi, jika perizinan dan zonasi jadi kendala tentu akan menghambat perkembangan dan kemajuan wilayah tersebut.

"Kita akan koordinasi dengan UKPD terkait, karena soal zonasi tidak hanya di PTSP tapi terkait dengan Dinas Cipta Karya, Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup dan Pemerintah Pusat," ujar Ricky Sabtu(01/04/2017).

Menurutnya, permasalahan dan keterlambatan hal itu prosesnya bukan ada pada provinsi, tapi ada aturan-aturan dari pusat yang bukan pada kewenangannya.

Contoh, tambah Ricky, izin lingkungan di lautan itu tidak hanya UKL UPL, tapi izin Amdal ada pada Kementerian. Kita akan jajaki yang notabennya adalah intansi pemerintah pusat.

"Kami akan rapatkan dengan pimpinan pemerintah provinsi dan jajakan dengan pusat, untuk melihat mana izin-izin yang memang bisa disimplikasi atau dilakukan diskresi mana yang merupakan principal, kita akan coba cari dan lakukan bagaimana solusi untuk itu," tandasnya.

 

 


Reporter : Saeful Bahri
Editor     : Zaini Miftah