Puluhan petugas gabungan dari PPSU, Satpol PP, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Perindustrian Kepulauan Seribu membongkar lahan reklamasi milik warga Pulau Panggang, Kecamatan Seribu Utara.

Lurah Pulau Panggang, Yulihardi mengatakan, penertiban lahan reklamasi di wilayah RT 001/03 sisi utara Pulau Panggang dilakukan sejak kemarin sore, karena mengganggu kabel bawah laut yang berdampak buruk pada tenggangan listrik.

"Aksi pembongkaran berjalan aman dan lancar. Saat ini, kondisi sudah 60 persen dan masih berlangsung," ujar Yulihardi, Kamis (06/04/2017).

Ia mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran pihak pemerintah Kelurahan melakukan apel gabungan di depan kantor. Tujuannya, untuk mengkoordinasi dan memberikan arahan kepada petugas.

"Setelah kabel bawah laut steril, kami akan buatkan plang imbauan larangan reklamasi," terangnya.

Sementara itu, Melinda Sagala Kasudin Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu mengatakan, pihaknya sudah perintahkan untuk bongkar karena akibatnya akan fatal. Dan kabel bawah laut harus berjarak 50 meter dari bibir pantai.

"Sudah hari kedua petugas Teknis Kontrak Individu (PTKI) kita terjunkan untuk membantu pembongkaran, karena material yang dibongkar semuanya menggunakan karang," tandasnya.

 

 


Reporter : Saeful Bahri
Editor     : Zaini Miftah