Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu melakukan pengawasan dan pengambilan sampel air, limbah dan udara di dua lokasi Pulau Resort.
"Hasil uji laboratorium akan kita berikan kepada pengelola pulau agar ke depannya mereka beroperasi sesuai aturan dan tidak mencemari laut," ujar Yusen Hardiman, Kasudin LH Kepulauan Seribu, Selasa (02/05/2017).
Ia menjelaskan, pengambilan sampel dipusatkan terhadap fasilitas limbah cair, pengelolaan sampah, parameter kualitas udara, mandi cuci kakus (MCK) dan septic tank.
Pengelolaan lingkungan, tambahnya, di Pulau Resort harus didukung Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) supaya air limbah di penginapan tidak langsung dibuang ke laut.
"Tujuannya untuk menguji kadar pencemaran lingkungan di laboratorium sehingga bisa dilakukan evaluasi dan penanganan. Edukasi, pembinaan dan pengawasan terus kita lakukan," pungkas Yusen.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah