Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu akan memfungsikan kembali dua mesin pencacah biji plastik yang berada di Pulau Tidung dan Pulau Harapan.
"Kita akan bahas dengan Inspektur Pembantu Kabupaten (Irbankab) terkait persolan mesin pencacah biji plastik di 2 Pulau Pemukiman,” ujar Yusen Hardiman, Kasudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Jumat (05/05/2017).
Ia menambahkan, sejak diuji coba tahun 2015 lalu, hingga sampai kini belum juga beroperasi. Oleh karena itu, kita ingin fungsikan kembali, sehingga bermanfaat untuk penanganan sampah dan menghasilkan nilai ekonomi bagi warga.
“Caranya baik di pihak ketigakan ataupun swakelola, karena terpenting mesin tersebut bisa berfungsi baik,” terangnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah