Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengizinkan penggunaan lahan untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara berjualan.
Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuahan (UP APK) Dishub DKI Jakarta , M Faris mengatakan, lahan seluar 200 meter persegi berlokasi di belakang Kantor Dermaga Pulau Pramuka.
“Pada dasarnya kami mengijinkan lahan tersebut diperuntukan sebagai lokasi binaan bagi para PKL Pulau Pramuka. Terkait besaran retribusi masih dikoordinasikan,” ujar Faris, Selasa (09/05/2017).
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 180 tenda untuk PKL berjualan.
“PKL perlu difasilitasi agar tertata dengan rapih dan tidak berjualan di sembarang tempat,” tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah