Sebanyak tiga unit mesin pencacah sampah ramah lingkungan (L-Box) di Pulau Pemukiman tidak bisa difungsikan. Karena, terkendala tenaga operasional dan sambungan listrik.

“16 unit mesin L-Box masih berfungsi, sementara tiga unit tidak bisa difungsikan diantaranya Pulau Tidung, Pulau Payung terkendala tenaga operasional sementara di Pulau Sebira terkendala listrik,” ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman, Rabu (10/05/2017).

Yusen menambahkan, mesin L-Box bisa dioperasikan selama 24 jam, per hari bisa menghancurkan 8 kubik sampah. Seluruh tenaga operasional L-Box merupakan petugas PPSU.

"Tenaga operasional L-Box di masing-masing kelurahan sebelumnya sudah mendapat pelatihan,” tandasnya.

 

 


Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah