Petugas pengawas pangan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu menemukan komuditas daging ayam dan ati ampela mengandung formalin dan residu pestisida.
“Setelah dilakukan uji laboratorim sample daging ayam dan ampela dari 30 pedagang di Pulau Panggang dan Pulau Tidung hasinya positif ada yang mengandung formalin,” ujar Kasudin KPKP Kepulauan Seribu, Sutrisno, Jumat (02/06/2017).
Ia menambahkan, pihaknya sudah memberikan teguran keras dan merekomendasikan ke pedagang untuk tidak lagi mengambil kulakan daging di tempat mereka biasa membeli.
“28 sample lainnya dari Pulau Pramuka dan Pulau Panggang yang meliputi, buah dan sayuran tidak ditemukan residu pestisida. Begitu juga dengan ikan asin tidak ditemukan bahan formalin,” tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah