Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Kepulauan Seribu melakukan pemasangan aliran listrik ke satu unit mesin pemusnah sampah ramah lingkungan (L-Box) di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

“Sudah bisa kembali beroperasi, petugas Sudin PE Kepulauan Seribu sudah melakukan pemasangan sambungan aliran listrik. Kedepan, sampah di Pulau Sebira bisa lebih dimanfaatkan oleh warga untuk kompos tanaman,” ujar Budiyatno, Kasi Industri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudin PE Kepulauan Seribu, Rabu (07/06/2017).

Ia mengatakan, mesin L-Box di Pulau Sebira sudah tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar lagi dan bisa beroperasi selama 24 jam.
Sementara, Yusen Hardiman Kepala Sudin Lingkungan Hidup mengatakan, penyambungan listik ke mesin pemusnah sampah diharapkan penanganan lebih optimal.

"Bisa mengurangi timbunan sampah dan debu dari pembakaran hasil sampah tersebut serta bisa dijadikan pupuk untuk kebutuhan tanaman warga," tandasnya.

 

 


Reporter : Saeful Bahri
Editor     : Zaini Miftah