Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan membuat titik koordinat pusat untuk mendata dan mengamankan 110 pulau apabila dikemudian hari hilang karena kejadian alam.

"Titik koordinat pusat untuk menentukan batas wilayah di masing-masing pulau. Kedepan, pulau yang ada mempunyai titik nol kilometer untuk pedoman atau panduan," ujar Budi, Jumat (09/06/2017).

Ia mengatakan, dengan adanya penghitungan titik nol koordinat apabila suatu waktu hilang karena kejadian alam sejarahnya itu tetap ada. Bahwa di area tersebut, pernah ada aset Pemkab Kepulauan Seribu.

"Kita akan coba kerjasama dengan Dishidros TNI AL untuk melakukan pemetaan di setiap pulau. Saat ini, baru dua pulau yang ada yakni Pulau Pramuka dan Pulau Sebira," terangnya.

Sekedar diketahui, tahun ini, Tim pencatatan aset Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, sudah melakukan pendataan dimana sudah mencatat Rp 1,6 triliun aset dari target tahun ini Rp 10 triliun.

 

 


Reporter : Saeful Bahri
Editor     : Zaini Miftah