Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah meminta Sudin terkait membangun pagar pembatas di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

"Perlu pagar pembatas karena RPTRA tempatnya anak-anak bermain. Bisa saja lengah pengawasan tercebur di laut," ujar Irmansyah, Selasa (25/07/2017).

Ia menambahkan, RPTRA Tanjung Elang Berseri dibangun tepat dibibir laut, bahkan bangunannya ada yang diatas laut, tetapi tanpa pagar pembatas sehingga membahayakan pengunjung terutama bagi anak-anak.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Poltak Munthe menuturkan, segera berkoordinasi dengan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terkait alokasi anggarannya.

"Kita akan koordinasikan lebih lanjut, instruksi bupati soal pagar pembatas," pungkasnya.

 

 

 


Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah