Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Jakarta, Kepulauan Seribu menggelar kegiatan evaluasi kelembagaan di Ruang Pola Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
"Sebagai evaluasi untuk menjadi perbaikan kedepannya, agar kerja lebih mumpuni dalam hal pelayanan kepada masyarakat," kata Eko Witarso, Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Kamis (24/08/2017).
Sementara itu, Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Saeful mengatakan, ini merupakan tindaklanjut dari arahan pimpinan terkait dikelaurkannya kebijakan Perda 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
"Kita sosialiasiakan Perda 5 Tahun 2016. Implementasinya terkait struktur organisasi dan tata kerja dan kita lihat apakah sudah efektif dan efeisien," katanya.
Ditambahkannya, Kepulauan Seribu saat ini masih terus berkembang, dan kita lihat bentuk yang optimalnya seperti apa agar lebih ideal kedepannya.
"Kabupaten dan Kota dilingkungan Provinsi DKI Jakarta itu administratif, idelanya seperti apa akan kita pikirkan sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah