Ahli waris nelayan di Kepulauan Seribu yang meninggal dunia karena sakit menerima bantuan asuransi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebesar Rp160 juta. Pemberian diberikan langsung oleh Penyuluh Perikanan Bantu (PBB) Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu.
“Ada tiga ahli waris diantaranya Anis ahli waris almarhum Sukma, Fatimah ahli waris almarhum Muhajir warga Pulau Panggang dan Ibu Nurbaeti Pulau Kelapa,” ujar Kepala Seksi Kelautan dan Perikanan, Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Zaenab Biki, Kamis (31/08/2017).
Dikatakan Zaenab, diharapkan program asuransi nelayan memberikan manfaat, terutama bisa meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah dan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada nelayan.
"Nelayan berlapor kepada pendamping dari Sudin KPKP dan Kelurahan untuk mengurus dokumen kelengkapan. Jika sudah dapat mereka berlapor kembali," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah