Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan jemput bola di dua Pulau Permukiman diantaranya Pulau Tidung dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan.

"Pelayanan jemput bola atau Pelayanan Keliling Terpadu (PTK) melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diantaranya Sudin Dukcapil, KPKP, Pajak dan Polres Kepulauan Seribu," ujar Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto, Kamis (07/09/2017).

Dikatakan Budi, pelayanan di dua lokasi ada ada 146 pelayanan, diantaranya enam IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil), 21 NPWP, 65 pemecahan PBB, 16 SKCK, enam dukcapil, lima SKU, satu domisili perorangan dan 26 SKTM KJP.

"Pelayanan jemput bola digelar rutin untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Saat ini, banyak masyarakat mengurus SKCK untuk melamar pekerjaan baik di instansi pemerintah maupun swasta," terangnya.

Ditambahkan Budi, rencananya minggu depan pelayanan jemput bola dilakukan di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.

 

 

Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah