Reporter: Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
26/09/2017
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta hadir saat rapat pimpinan (Rapim) yang rutin di gelar setiap hari selasa. Hal tersebut, dimaksudkan agar setiap pembahasan dalam rapim bisa ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.
"Pesan pak Bupati dan Wakil Bupati dalam Rapim harus dihadiri Kepala SKPD langsung, kalaupun berhalangan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Asistem Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir, saat Rapim di Ruang Pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Selasa (26/09/2017).
Ia mengatakan, secara administrasi SKPD bertanggungjawab dengan Dinas atau Badan, tetapi secara operasional bertanggungjawab kepada Bupati. Sehingga, jika tidak bisa hadir harus sesuai dengan tingkat kepentingannya.
"Kedepan diharapkan yang hadir dalam Rapim kepalanya, tetapi jika tidak bisa komunikasi langsung dengan Bupati atau Wakil Bupati," pungkasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta hadir saat rapat pimpinan (Rapim) yang rutin di gelar setiap hari selasa. Hal tersebut, dimaksudkan agar setiap pembahasan dalam Rapim bisa ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.
"Pesan pak Bupati dan Wakil Bupati dalam Rapim harus dihadiri Kepala SKPD langsung, kalaupun berhalangan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Asistem Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir, saat Rapim di Ruang Pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Selasa (26/09/2017).
Ia mengatakan, secara administrasi SKPD bertanggungjawab dengan Dinas atau Badan, tetapi secara operasional bertanggungjawab kepada Bupati. Sehingga, jika tidak bisa hadir harus sesuai dengan tingkat kepentingannya.
"Kedepan diharapkan yang hadir dalam Rapim kepalanya, tetapi jika tidak bisa komunikasi langsung dengan Bupati atau Wakil Bupati," pungkasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah