Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan melakukan pendataan kembali jumlah penduduk di wilayah Kepulauan Seribu. Pendataan itu dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah penduduk terbaru. 
Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah mengatakan, saat ini jika mengunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tidak update, karena mereka melakukan pendataan lima tahun sekali pada saat sensus ekonomi, sehingga data yang digunakan tidak update. 
"Kami akan melakukan pendataan melalui RT dan RW, sehingga datanya valid dan update. Jika ada warga baru mereka bisa menginformasikan," kata Irmansyah, Rabu (27/09/2017).
Ia mengatakan, lurah yang akan mengontrol pelaksanaanya. Ia berharap pendataan ini bisa selesai tahun ini, agar bisa dianalisa berapa jumlah pengangguran, penduduk miskin, sehingga tahun depan bisa diambil keputusan. 
"Kami akan berusaha tahun ini selesai, karena lebih cepat lebih baik, karena ini akan bermanfaat," pungkasnya.
Reporter : Saeful Bahri 
Editor   : Zaini Miftah 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan melakukan pendataan kembali jumlah penduduk di wilayah Kepulauan Seribu. Pendataan itu dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah penduduk terbaru. 

 

Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah mengatakan, saat ini jika mengunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tidak update, karena mereka melakukan pendataan lima tahun sekali pada saat sensus ekonomi, sehingga data yang digunakan tidak update. 

 

"Kami akan melakukan pendataan melalui RT dan RW, sehingga datanya valid dan update. Jika ada warga baru mereka bisa menginformasikan," kata Irmansyah, Rabu (27/09/2017).

 

Ia mengatakan, lurah yang akan mengontrol pelaksanaanya. Ia berharap pendataan ini bisa selesai tahun ini, agar bisa dianalisa berapa jumlah pengangguran, penduduk miskin, sehingga tahun depan bisa diambil keputusan. 

 

"Kami akan berusaha tahun ini selesai, karena lebih cepat lebih baik, karena ini akan bermanfaat," pungkasnya.

 

 

Reporter : Saeful Bahri 

Editor     : Zaini Miftah