Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kepulauan Seibu akan mengusulkan kapal penyeberangan Pulau Kuliner dalam Rencana Induk Tranportasi Jabodetabek (RITJ) di bawah pengawasan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan. 
Kepala Sudin Perhubungan Kepulauan Seribu, Robert Edward mengatakan, usulan tersebut terkait rencana pembangunan Pulau Kuliner di sejumlah Pulau Permukiman. 
"Masih dalam proses pengkajian Pemkab Kepulauan Seribu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bukan hanya infrastruktur, pengkajian juga termasuk penyediaan angkutan kapal penyeberangan dari Jakarta atau Tangerang menuju Pulau Kuliner," terang Robert, Sabtu (07/10/2017). 
Dikatakan Robert, Sudin Perhubungan cuma bisa menyampaikan ke Dinas Perhubungan DKI saja. Nanti terkait rencana itu akan disampaikan lagi dari Dinas ke BPTJ. Rencananya kan Pemerintah Pusat akan dibuat Rencana Induk Tranportasi Jabodetabek, termasuk Pulau Seribu, nah ya Sudin paling hanya sebatas memberikan masukan saja, bahwa ada begini-begini pembangunan Pulau Kuliner, nanti baru akan dimasukan dalam Rencana Induk gitu. 
"Jadi Sudin itu tidak bisa membuat kebijakan, semua tugas dan tanggung jawab hanya tatanan teknis pelaksana operasional. Jadi bukan tatanan pembuat kebijakan, paling memberi informasi yang ada di pulau saja, kebijakannya semua ada di Dinas semua," pungkasnya. 
Reporter : Saeful Bahri
Editor   : Zaini Miftah 

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kepulauan Seibu akan mengusulkan kapal penyeberangan Pulau Kuliner dalam Rencana Induk Tranportasi Jabodetabek (RITJ) di bawah pengawasan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan. 

 

Kepala Sudin Perhubungan Kepulauan Seribu, Robert Edward mengatakan, usulan tersebut terkait rencana pembangunan Pulau Kuliner di sejumlah Pulau Permukiman. 

 

"Masih dalam proses pengkajian Pemkab Kepulauan Seribu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bukan hanya infrastruktur, pengkajian juga termasuk penyediaan angkutan kapal penyeberangan dari Jakarta atau Tangerang menuju Pulau Kuliner," terang Robert, Sabtu (07/10/2017). 

 

Dikatakan Robert, Sudin Perhubungan cuma bisa menyampaikan ke Dinas Perhubungan DKI saja. Nanti terkait rencana itu akan disampaikan lagi dari Dinas ke BPTJ. Rencananya kan Pemerintah Pusat akan dibuat Rencana Induk Tranportasi Jabodetabek, termasuk Pulau Seribu, nah ya Sudin paling hanya sebatas memberikan masukan saja, bahwa ada begini-begini pembangunan Pulau Kuliner, nanti baru akan dimasukan dalam Rencana Induk gitu. 

 

"Jadi Sudin itu tidak bisa membuat kebijakan, semua tugas dan tanggung jawab hanya tatanan teknis pelaksana operasional. Jadi bukan tatanan pembuat kebijakan, paling memberi informasi yang ada di pulau saja, kebijakannya semua ada di Dinas semua," pungkasnya. 

 

 

Reporter : Saeful Bahri

Editor    : Zaini Miftah