Reporter: Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
11/10/2017
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) menggelar pelayanan terpadu satu pintu di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, sebanyak 96 berkas pelayanan yang sudah masuk baik dokumen perizinan maupun non perizinan.
"Diantaranya pembuatan Akte Kelahiran 18 berkas, Kartu Keluarga (KK) 3 berkas, AK-1 Nakertras 12 berkas, IUMK 32 berkas, KIA 5 berkas, KTP 5 berkas, NPWP 17 berkas," ujar Budi, Rabu (11/10/2017).
Dikatakan Budi, untuk pelayanan lainnya kita juga membuka layanan administrasi surat keterangan kematian, SKDU Parpol, izin prinsip TK dan izin operasional TK.
"Hari ini kita bekerja sama dengan UKPD terkait seperti Sudin Dukcapil, KP2KP, UPPRD dan HKK. Pelayanan bagi warga Pulau Pari bertujuan mempermuda warga dalam mengurus perizinan," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) menggelar pelayanan jemput bola bagi warga yang tinggal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, sebanyak 96 berkas pelayanan yang sudah masuk baik dokumen perizinan maupun non perizinan.
"Diantaranya pembuatan Akte Kelahiran 18 berkas, Kartu Keluarga (KK) 3 berkas, AK-1 Nakertras 12 berkas, IUMK 32 berkas, KIA 5 berkas, KTP 5 berkas, NPWP 17 berkas," ujar Budi, Rabu (11/10/2017).
Dikatakan Budi, untuk pelayanan lainnya kita juga membuka layanan administrasi surat keterangan kematian, SKDU Parpol, izin prinsip TK dan izin operasional TK.
"Hari ini kita bekerja sama dengan UKPD terkait seperti Sudin Dukcapil, KP2KP, UPPRD dan HKK. Pelayanan bagi warga Pulau Pari bertujuan mempermuda warga dalam mengurus perizinan," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah