Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan pencemaran limbah minyak di perairan Kepulauan Seribu bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Sudin Lingkungan Hidup dan Kepolisian.
"Berdasarkan data yang ada, sudah ada sembilan kejadian mulai tahun 2003 hingga 2017, tapi sampai sekarang tidak pernah ditemukan pelakunya," ujar Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu," Jumat (03/11/2017).
Diktakan Ismer, pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Kepolisian dan Suku Dinas Lingkungan Hidup bersama-sama mencarikan solusi, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Kami minta Kemenko Maritim supaya diatur regulasi yang jelas, apa mengerjakan apa, supaya kedepan tidak terjadi lagi," ujarnya.
Ditambahkan Ismer, dirinya berharap hasil rapat ini disampaikan kepada kepada Menteri dan pihaknya di undang untuk menyampaikan pencemaran limbah, sehingga bisa dicarikan solusi bersama-sama.
"Saya minta ini disampaikan ke pak Menteri dan kita di undang, bagaimana penyelesainnya. Jangan seluruhnya tanggungjawab pemda," tandasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah